Hubungi Kami
Kontak yang bisa dihubungi dalam Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa sangat penting sebagai sarana komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Keberadaan kontak ini memudahkan warga untuk mengakses informasi publik, menyampaikan permohonan data, memberikan masukan, atau menyampaikan keluhan secara langsung dan tepat sasaran. Dengan adanya kontak resmi yang aktif dan responsif, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik di tingkat desa dapat ditingkatkan. Selain itu, kontak PPID juga menjadi jaminan bahwa setiap permintaan informasi ditangani oleh pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa dapat terus terjaga.
-
Alamat
PPID Desa Ringo LojokJl. Desa Ringo Lojok, Kode Pos 79364 -
Waktu Layanan
Senin - JumatJam 08.00 - 16.00 WIB
-
Kontak
No WA -
e-Mail
email@gmail.com -
WhatsApp
No WA -
Facebook
Facebook
Berikan interaksi untuk informasi ini