Informasi Berkala
Informasi berkala merupakan informasi yang diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.
Informasi Serta Merta
Informasi Serta Merta adalah informasi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, serta wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
Informasi Tersedia Setiap Saat
Informasi Tersedia Setiap Saat adalah informasi yang siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan mengajukan permohonan atas Informasi Publik tersebut.
Berita Terkini

Pemerintah Desa Ringo Lojok Laksanakan
Pemerintah Desa Ringo Lojok yang terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa dan Ketua BPD beserta Tim ...
Selengkapnya
Dukung Pembentukan Koperasi Desa, Wamendes
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menegaskan ...
Selengkapnya
Peringati Hari Desa, Gutmen Imbau Kepala
Untuk memperingati Hari Desa Nasional tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Landak menggelar apel ...
Selengkapnya
1.022 Anggota BPD Resmi Dikukuhkan, Ini
Sebanyak 1.022 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara resmi dikukuhkan oleh Penjabat ...
Selengkapnya